Selasa, 06 Mei 2014

Dampak Penerapan PSAK No 16, 46, 50, 55 dan 60 Pada Laporan Keuangan PT. Roda Vivatex, Tbk




NAMA       : APRIYANI PUSPASARI
NPM           : 20210972
KELAS       : 4EB09


PT Roda Vivatex Tbk. adalah salah satu perusahaan industri tekstil terbesar di Indonesia yang memproduksi kain tenun filament poliester. Berdiri pada tahun 1980 dan mulai berproduksi tahun 1983. PSAK sangat dibutuhkan oleh para perusahaan untuk melihat neraca keuangan perusahaan disini saya akan menjelaskan tentang PSAK Revisi No. 16, 46, 50, 55 dan 60 pada laporan keuangan PT Roda Vivatex, Tbk.
Efektif tanggal 1 januari 2012, Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan secara prospektif PSAK 16 (Revisi 2011), “Aset Tetap” saldo beban yang ditangguhkan yang berasal dari biaya pengurusan legal hak atas tanah awal direlaksifikasi ke akun Aset Tetap dan amortisasinya di hentikan. Selain yang telah di jelaskan di atas, penerapan PSAK 16 revisi ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Konsolidasi. Perusahaan dan Entitas Anak memilih model biaya sebagai kebijakan akuntansi untuk pengukuran asset tetapnya, sedangkan ditahun 2011 yang sedang berjalan Aset Tetap dicatat setelah di kurangi akumulasi penyusutan, kecuali tanah yang tidak di susutkan
Efektif tanggal 1 januari 2012, perusahaan dan EntitasAnak menerapkan PSAK 46 (Revisi 2010). “Pajak Penghasilan”. Penerapan PSAK 46 revisi ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasi. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak dalam periode yang bersangkutan yang di hitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Pajak ini dihitung untuk setiap perusahaan sebagai badan hukum yang berdiri sendiri dan PSAK 46 ini sudah sesuai tetapi ada perbedaan temporer antara jumlah di asset atau liabilitas berdasarkan pengenaan pajaknya
Efektif tanggal 1 januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No.56 (Revisi 2011). “Laba Per Saham”. Penerapan PSAK 56 Revisi ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasi. Laba bersih per saham dasar dihitung membagi laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang dari jumlah saham yang beredar pada periode yang bersangkutan. Jumlah rata-rata tertimbang dari jumlah saham yang beredar untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 desember 2012 dan 2011 sebanyak 268.800.000 saham. Sedangkan Efektif tanggal 1 januari 2010, perusahaan menerapkan PSAK No. 50 (Revisi 2006). “instrument Keuangan: “penyajian dan pengungkapan” dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) “instrument Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”. Penerapan PSAK revisi ini dilakukan secara prospektif. Dalam rangka penerapan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55, perusahaan mengklasifikasikan instrument keuangan ke dalam bentuk asset keuangan dan liabilitas keuangan.

Sumber :

Selasa, 07 Januari 2014

Etika Bisnis Akutansi

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati


Contoh kasus pelanggaran Etika dalam berbisnis :

Kasus Indomie Di Taiwan

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

Dari apa yang telah dijelaskan diatas ada beberapa hal yang menjadika produk indomie dilarang dipasarkan dinegara Taiwan, dianataranya adalah :
  • harga yang di tawarkan, 
  • bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi
Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan. Namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.

Sumber : 


Etika Bisnis Government

Pengertian Etika, Etika Bisnis dan contohnya

 Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".

contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik 
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.



Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001. 

Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yangdikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.

oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentan etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.

referensi:

http://firmasari10.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html


ETIKA GOVERMENT


Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahuntuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C ( government to citizen ), G2B ( government to business ) dan G2G ( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan E-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.

      Tujuan dari E-Government itu sendri antara lain:
1. Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi
    dengan jajaran pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3. Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5.      Terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government.

Jika dilihat dari keteragan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia.Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
1.      Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.      Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3.      Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4.      Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
5.      Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu melalui system elektronik adalah:
1.      Pelayanan masyarakat
2.      Kepegawaian
3.      Keuangan Daerah
4.      Pengelolaan Asset dan sebagainya.
Kita ambil salah satu contoh dari aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan

Senin, 25 Maret 2013

tugas 1 bahasa inggris 2#


Tugas Bahasa Inggris 2

Nama Kelompok :
1.      Airin Akte Savira         (20210444)
2.      Apriyani Puspasari      (20210972)
3.      Merry Pangaribuan    (24210366)

           Kelas : 3EB09



Nama-nama akuntansi dari huruf K dan L :
K
1.       Kas di Bank                                                                         : Cash In Bank
2.       Kas di Tangan                                                                     : Cash In Hand
3.       Kas dalam perjalanan                                                     : Cash In Transit
4.       Kekayan                                                                               : Equities
5.       Kos Persediaan                                                                 : Inventory Costing
6.       Komite Anggaran                                                             : Budget Committee
7.       Kapasitas Produksi                                                          : Production Capacity
8.       Kontrak Sewa Guna                                                        : Lease Agreement
9.       Kode Kelompok                                                                                : Group Code
10.   Kartu Bahan Baku                                                            : Material Ledger Card
11.   Kartu Jam Kerja                                                                                : Job Time Ticket
12.   Kos Produk                                                                         : Product Costing
13.   Kebijakan Moneter                                                         : Monetary Policy
14.   Kebijakan Fiskal                                                                                : Fiscal Policy
15.   Keseimbangan Perekonomian Terbuka                 : Equilibrium Open Economy
16.   Kartu Harga Pokok                                                           : Cards Cost
17.   Kerugian Bersih                                                                                : Net Loss
18.   Kertas Kerja                                                                       : Working Paper
19.   Kelebihan Aplikasi Overhead Pabrik                        : Over Applied Factory Overhead
20.   Kelebihan Penarikan                                                      : Over Draft


L
1.       Laporan Perubahan Modal                                          : Capital Statement
2.       Laba Kotor yang belum terealisasikan                     : Deferred Gross Profit On Realization
3.       Laba Diferensial                                                                                : Differential Profit
4.       Laba Atas Anak Perusahaan                                        : Equity Ih Income Of Subsidiary Company
5.       Laba Kotor                                                                          : Gross Profit
6.       Laba Kotor Atas Penjualan                                           : Gross Profit On Sales
7.       Laba Setelah Pajak                                                          : Income After Tax
8.       Laporan Laba Rugi                                                            : Income Statement
9.       Laba                                                                                       : Income
10.   Laba Kontribusi Divisi                                                      : Division Contribution Profit
11.   Laporan Pertanggungjawaban Biaya                        : Responsibility Cost Reports
12.   Laporan Kos Produk                                                        : Cost Of Production Reports
13.   Laporan Keuangan                                                          : Financial Statement
14.   Laporan Perubahan Laba Tak Dibagi                         : Retained Earning Statement
15.   Laporan Akuntansi Bentuk Pendek                          : Short Form Report
16.   Laba yang Ditahan                                                           : Retained Earning
17.   Laporan Perubahan Dalam Posisi Keuangan         : Statement Of Changes Financial Position
18.   Laporan Perubahan Modal Kerja                               : Statement Of Changes In Working Capital
19.   Laporan Posisi Keuangan                                              : Statement Of Financial Position
20.   Laba Usaha Patungan                                                     : Income From Joint Venture
21.   Laporan Biaya Tenaga Kerja                                         : Labor Cost Reports
22.   Laporan Pelaksanaan Kerja                                          : Labor Performance Reports
23.   Laporan Harga Pokok Produksi                                   : Statement Of Cost Of Goods Manufacture
24.   Laporan Pemeriksaan Bebas                                       : Independent Auditor Report
25.   Laporan Gaji Karyawan                                                  : Employee Earning Statement