Selasa, 08 Mei 2012

membuat soal PG


 Membuat Soal PG
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
1. Apa yang di maksud hak kekayaan intelektual…
a. hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka.
b. penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu.
c .Buah pikiran tersebut dapat terwujud dalam tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol, penamaan, citra, dan desain yang digunakan dalam kegiatan ko-mersil.
d. suatu hak yang diberikan pada pencipta atas karya literatur dan artistik mereka
Jawaban : A
2. apa saja prinsip hak kekayaan intelektual…
a. prinsip keadilan.
b. prinsip ekonomi
c a dan b benar
d a dan b salah
Jawaban : C
3. Pengaturan hukum terdapat hak kekayaan intelektual di Indonesia dapat ditemukan dalam UU nomor, kecuali …
a. UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
b. UU Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
c. UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
d. UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perdagangan
Jawaban : D
4. Menurut WIPO (World Intellectual Property Organization) – badan dunia di bawah naungan PBB untuk isu HKI, hak kekayaan intelektual terbagi atas….. kategori,…
a. 3
b. 2
c. 5
d. 6
Jawaban : B
5. apa yang di maksud desain industri
a. suatu tanda tertentu yang dipakai untuk mengidentifi-kasi suatu barang atau jasa sebagai-mana barang atau jasa tersebut dipro-duksi atau disediakan oleh orang atau perusahaan tertentu
b. aspek ornamental atau estetis pada sebuah benda. Desain tersebut dapat mengandung aspek tiga dimensi atau dua dimensi
c. jenis-jenis informasi rahasia lainnya yang memiliki nilai komersil harus dilindungi dari pelanggaran atau kegiatan lainnya yang membuka rahasia praktek komersial
d. suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat ber-bagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen
Jawaban : B


Tidak ada komentar:

Posting Komentar